05 Juli 2012

gambar domisili


gambr 1


cara membuat perusahaan

 



1.       pendirian
 WNI yang ingin mendirikan suatu  perusahaan yang berdasarkan hukum seperti PT  harus mempunyai Akta pendirian PT dan pengesahan dari kemenhukham Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan ke notaris


Setelah WNI mempunyai akta Akta pendirian PT dan pengesahan dari kemenhukham langkah selanjutnya WNI harus membuat  Surat domisili usaha